Pemborosan, Biaya Operasional Wakil Menteri Sedot Anggaran Hingga Rp15,6 Miliar Per Tahun.!














JAKARTA, - Pengangkatan Wakil Menteri oleh presiden akan mengakibatkan pemborosan anggaran negara hingga Rp15,6 miliar per tahun. Pemborosan anggaran ini disebabkan adanya kenaikan anggaran fasilitas negara kepada wamen.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi dalam rilis yang diterima MediaIndonesia.com, Selasa (18/10).
Dengan asumsi perbandingan anggaran operasional menteri rata-rata saat ini yang mencapai Rp100 juta per bulan, seorang wakil menteri akan mendapatkan anggaran rata-rata Rp1,2 miliar per tahun.
"Jadi, setelah wamen dilantik oleh presiden, maka kemungkinan, wamen juga akan mendapatkan anggaran operasional yang rata-rata sebesar Rp1,2 miliar per tahun. Kalau, ada 13 wamen, anggaran operasional wamen akan menghamburkan uang negara sebesar Rp15,6 miliar per tahun," kata Uchok.
Angka itu belum lagi ditambah dengan anggaran untuk jamuan tamu wamen, pengadaan pelengkapan wamen, operasional keprotokolan, rapat-rapat kerja, terselenggaranya Pelayanan/Pengawalan, anggaran pengadaan mobil dinas, dan lain-lain.
Yang membingungkan, saat ini belum ada anggaran wamen di APBN. "APBN sendiri sudah sangat berat untuk mengalokasikan anggaran kepada para menteri," ujarnya.(yus/MI/rimanews)