Pemerintahan Pa Beye Terbelit Hutang Luar Negeri


JAKARTA,  - Komunitas Jaminan Sosial Masyarakat Indonesia (KJI) menawarkan solusi bagi perdebatan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) antara pemerintah dan DPR. Solusi tersebut berupa RUU Penyempurnaan UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Ketua Umum KJI Achmad Subianto di Jakarta, Kamis (5/4) mengaku telah melayangkan surat mengenai SJSN kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kita serahkan ke mereka (pemerintah dan DPR), kalau mereka mau tanya kita siap," ujar Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/5).
Menurut Ahmad, Indonesia selama ini masih mengesampingkan pilar jaminan sosial dan bergantung pada pilar fiskal dan moneter. Maka, Indonesia yang kaya sumber daya alam justru dirundung pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah pun semakin terbelit dengan hutang luar negeri.
Saat ini muncul perdebatan antara DPR dan pemerintah yang mengalami jalan buntu. DPR di satu sisi ingin semua jaminan sosial yang ada menjadi satu dalam RUU BPJS. Padahal, sesuai dengan arahan Jusuf Kalla yang menjadi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), BPS harus berbentuk jamak.
Pemerintah, di sisi lain, hanya berpatokan pada UU No 40/2004. Koordinasi di antara pemerintah pun tidak ada dalam membahas jaminan sosial masyarakat. "Kalau RUU BPJS saja, wah itu tidak benar. RUU BPJS barang bagus tetapi UU 40/2004 itu bermasalah. Jadi harus dua-duanya," kata dia.(ian/mi)

RIMANEWS