NII dan Pengelabuan Umat


Mengiringi berita-berita tentang bom buku, bom masjid yang meledak di Masjid Ad Dzikra Mapolres Cirebon, hingga bom paskah yang belum jadi meledak di Serpong hingga penangkapan otak pengeboman bom buku serta bom paskah yang ternyata bukan aktivis Islam, bahkan disebut biasa main gaple di kampusnya, terdapatlah berbagai berita yang santer tentang aktivitas penculikan hingga penggendaman alias penipuan dengan bau magic oleh kelompok yang menamakan dirinya NII (Negara Islam Indonesia). 


Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan kasus Negara Islam Indonesia ini sebagai kasus penipuan semata, bukan sebagai kasus gerakan makar. Kesimpulan ini didapatkan dari tim yang dibentuk Polda Jatim untuk mengusut kasus ini. Adapun baiat yang dilakukan oleh pengikut NII hanya sebagai alat untuk menghilangkan kesadaran para korbannya. (26/4/2011).

Menurut penuturan orang yang pernah aktif di NII maupun orang tua yang kehilangan anaknya akibat ulah NII, organisasi tidak jelas (OTJ) yang konon bisa meraup hingga 15 milyar rupiah perbulan itu sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan anak-anak umat Islam. Namun anehnya, sudah sekian lama dilaporkan ke Mabes Polri, tapi tidak ada tanggapan yang berarti. Dari sinilah mulanya orang berspekulasi siapa sebenarnya di balik NII. Dan kenapa NII muncul bersama maraknya bom-bom dan seiring dengan pemberitaan pemeriksaan KY terhadap laporan tentang adanya “fitnah” pada kasus mantan ketua KPK Antasari Azhar. 

Fenomena NII dengan perilaku penipuan dan penggendaman serta penghilangan orang dari keluarga mereka jelas menimbulkan antipasti masyarakat kepada apa yang dinamakan dengan NII. Lalu maraknya pemberitaan media massa terhadap aktivitas NII yang sangat tidak simpatik tersebut membuat antipati publik kepada apa yang dinamakan dengan NII. Maka opini umum yang didapatkan bahwa Negara Islam Indonesia (NII) adalah suatu kejahatan, suatu momok, dan pada gilirannya Islam bila dikaitkan dengan negara adalah suatu kejahatan dan suatu momok yang harus dilawan dan dienyahkan dari bumi Indonesia. 
Berkali-kali sejumlah tokoh yang difasilitasi oleh KH. Sholahudin Wahid di Jakarta membahas perihal NII ini. Namun pembahasan belum sampai menukik, apakah NII ini sebuah sistem organisasi yang betul-betul ingin mendirikan negara Islam dengan konsep Islam yang benar, konsep Islam yang asli, yang diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. yang pernah berkuasa di seluruh Jazirah Arab ataukah NII itu sekedar “mesin uang” yang dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan tertentu? 

Sebab, kalau NII memiliki konsep warisan Nabi Muhammad saw. yang bahkan pelanjut kekuasaan beliau saw., yakni para Khulafaur rasyidin, telah berhasil memperluas kekuasaan negara Islam (Daulah Khilafah Islamiyah) tersebut hingga menaklukkan dua negara adidaya waktu itu, Rumawi dan Persia, dan tentunya jika setelah dikaji oleh para ulama dan tokoh-tokoh bangsa ini secara independen dan demi kemaslahatan bangsa ternyata konsep pemerintahannya bagus buat bangsa dan negara ini, kenapa tidak kita ambil dari NII dan kita terapkan untuk NKRI? 

Sedangkan kalau sekedar mesin uang dan pengalih isu, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab di balik fenomena NII ini? Ini semua harus dibuka agar umat tidak terkelabui. 


Ada analisis bahwa NII ini adalah organisasi yang dikendalikan intelijen yang sewaktu-waktu ditampilkan untuk tujuan menjaga keseimbangan. Artinya, kalau ditampikan NII dengan format yang membuat orang antipasti kepada Islam dan umat Islam, maknanya Islam atau gerakan umat Islam di Indonesia ini dianggap terlalu maju sehingga menimbulkan ketidak seimbangan. Maka untuk memundurkannya, perlu dibuka fenomena NII tersebut. Indikasinya bisa kita lihat dari pernyataan politisi bahwa nama NII itu sudah berbau makar dan NKRI sudah ideal dan final. 

Tentu saja kalimat-kalimat bahwa NII (Negara Islam Indonesia) adalah makar dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah ideal dan final adalah patut dikritisi untuk mencerahkan umat dan bangsa ini. 

Pertama, pernyataan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah ideal dan final jelas upaya pembodohan masyarakat. Sebab, bagaimana disebut ideal sedangkan korupsi merajalela. Indeks korupsi NKRI menurut PERC ("Political & Economic Risk Consultancy" ) yang berbasis di Hong Kong pada tahun 2010 mencapai angka 9.07 dari angka maksimal 10. Harga BBM Rp. 4500/liter yang katanya subsidi untuk orang miskin jauh lebih mahal daripada harga bensin di Iran yang hanya 1000 rupiah/liter dan di Libya yang hanya 900 rupiah perliter. Utang pemerintah terus naik sekalipun kekayaan alam dan asset BUMN kita semakin menjadi milik asing. Posisi terakhir utang pemerintah tahun lalu adalah 1676 T. 

Sedangkan menganggap NKRI final, adalah ahistoris. Bukankah NKRI baru ada tahun 1945 ? Bukankah sebelumnya negeri kita dijajah Jepang, Inggris di masa Raffles, Perancis di masa Daendles, dan dikuasai Belanda yang kecil dari Eropa selama 350 tahun ? Dan sebelum datangnya penjajah Belanda, bukankah yang berkuasa di Nusantara ini adalah para Sultan dengan menerapkan hukum syariat Islam ? Dan bukankah politik adalah seni peluang. Bisa saja kedepan NKRI berubah sesuai dengan siapa yang berkuasa di negeri ini. Bisa saja negeri ini diduduki dan dikuasai oleh AS, RRC, Australia, Vietnam, bahkan oleh Singapura yang kecil itu. Wallahua’lam. Di dalam Al Quran diterangkan bahwa Allah SWT akan memberikan dan mencabut kekuasaan dari siapa saja yang Dia kehendaki (QS. Ali Imran 26).  

Kedua, kalimat bahwa NII (Negara Islam Indonesia) adalah makar yang dikonotasikan bahwa membangun negara ini dengan sistem pemerintahan Islam, walaupun sistem tersebut orsinil berasal dari ajaran dan contoh praktis dari Nabi Muhammad saw. yang terbukti dalam sejarah unggul dibandingkan peradaban Rumawi dan Persia, dikategorikan sebagai sebuah makar, tentu sangat mengganggu nurani dan akal sehat umat Islam dan siapapun yang masih punya akal sehat. 

Artinya, di balik pengangkatan opini NII untuk tujuan memojokkan Islam dan menghalang-halangi tampilnya Islam dalam kekuasaan untuk mengatur kehidupan bangsa dan negara di negeri ini, adalah upaya menutup-nutupi cahaya agama Allah dan menghalang-halangi manusia dari risalah Rasulullah saw. Allah SWT berfirman: 
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.

Dialah yang Telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai. (QS. At Taubah 32-33).
Wallahu'alam bishawab
(Syaiful Falah)

oleh Media Islam Online