Bukti Negara Lemah, Negosiasi Pembayaran Perompak Somalia Masih Buntu


JAKARTA,  Samudera Indonesia belum mencapai kesepakatan dengan perompak Somalia mengenai mekanisme pembayaran tebusan dan pembebasan Kapal MV Sinar Kudus berikut 20 anak buah kapal asal Indonesia yang hingga kini masih disandera.
Deputi VIII bidang Komunikasi dan Informatika Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sagom Tamboen mengatakan kedua belah pihak masih terus bernegosiasi.
“Hal itu yang dibahas kedua belah pihak. Total (tebusan) berapa saya tidak tahu persis, yang jelas sepenuhnya PT Samudera yang bayar tebusan," ujar Sagom kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/4/2011).
Dikatakan Sagom, Pemerintah akan bergerak melalui operasi militer jika situasi kondisinya tidak membahayakan sandera. Namun, opsi militer tak akan dipilih jika membahayakan keselamatan ABK yang berada dalam kapal.
Kapal kargo Sinar Kudus dibajak perompak Somalia di perairan Laut Arab, sejak 16 Maret 2011. Kapal tersebut diawaki 31 orang ABK dimana 20 di antaranya berasal dari Indonesia. Sinar Kudus berangkat dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, membawa bji nikel menuju Rotterdam, Belanda.
Untuk membebaskan kapal tersebut, perompak Somalia meminta tebusan sekira Rp 27 miliar kepada PT Samudera Indonesia. [mam/oke]

RIMANEWS