Pertokoan di Belgia Pecat Pegawainya yang Berjilbab

Gerai pertokoan milik Belanda "Hema" yang terdapat di kota Limburg, Belgia memecat seorang pegawai perempuannya yang muslim, meski kontak kerjanya belum selesai.
Harian De Standaard melaporkan, pegawai yang bekerja sebagai pramuniaga di gerai pertokoan itu dipecat secara sepihak gara-gara keluhan sejumlah pengunjung toko yang tidak senang melihat ada pramuniaga yang mengenakan jilbab.
Randstad, agen tenaga kerja yang menyalurkan pegawai tersebut membenarkan adanya pemecatan tersebut. "Dia mengenakan jilbab dan itu melanggar aturan tata cara berbusana yang ditetapkan perusahaan. Kontrak kerja kami putus, karena dia (pegawai perempuan tadi) tidak mau mematuhi aturan itu," kata Jan Denys dari Randstad.
Kasus ini mendapat perhatian dari organisasi antirasisme di Belgia, CGKR. Jozef De Witte, aktivis organisasi CGKR pada VRT News mengatakan, "Persoalan ini tentu saja menjadi tanya. Kami belum tahu detil kasus ini, tapi nampaknya sudah terjadi pelanggaran regulasi ketenagakerjaan."
"Agen tenaga kerja seperti Randstad tidak boleh terpengaruh oleh permintaan konsumen yang sifatnya diskriminatif," tukas De Witte.
Namun ia mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi atas kasus ini, hanya jika pegawai yang bersangkutan menyampaikan keberatannya atas pemecatan tersebut. (ln/IE)