Inilah Demokrasi : Masuk Bui Nenek Renta Curi Getah Karet Karena Kelaparan

BANDARLAMPUNG,  – Tak kuat lagi menahan lapar wanita renta SMN, 55 tahun nekat mencuri getah karet. sedianya, getah karet curiannya itu akan dijual, hasilnya untuk membeli nasi. Namun malang bagi SMN, belum sempat menjual hasil curiannya ia sudah keburu tertangkap.
"Nenek SMN tertangkap basah mencuri getah karet 5 kilogram. Kalau di jual, harganya kira-kira Rp 15 ribu," kata Selly Fitriani, Direktur eksekutif Lembaga Advokas
i Perempuan Damar kepada wartawan, di Bandarlampung.  Menurut Selly, SMN baru kali pertama ini mencuri getah karet karena kondisinya memang sangat mendesak.
"Ia sudah tidak kuat menahan lapar, karena beberapa hari belum makan. Ia tidak memiliki uang sepersen pun untuk membeli makanan maupun bahan makanan," kata Selly. SMN ditangkap pihak keamanan PTPN VII unit Bergen, Tanjung Pinang Selatan. "Ketika ditangkap, nenek sedang mengambil getah karet," Selly menambahkan.
Akibat perbuatannya, nenek renta itu harus mendekam selama dua hari di sel tahanan polisi. Namun, dengan jaminan Damar, akhirnya nenek dikeluarkan dari sel dengan dikenakan wajib lapor.
Nenek Smn  warga Wanodadi, Tanjungsari merupakan ibu rumah tangga yang terhimpit dari derasnya kebutuhan ekonomi. Suaminya dulu sempat bekerja di PTPN VII selama 20 tahun lebih. Uang pensiun yang diterima Rp230 ribu. Tapi karena memiliki hutang setiap bulannya yang harus dibayar, sisa gaji yang harus dinikmati hanya Rp30 ribu.
”Dengan uang sebesar itu pasti tidak bisa mencukupi  kebutuhan keluarga, sehingga dengan terpaksa bekerja sebagai buruh harian penyadap karet untuk menyambung hidup,” terang Sely. Selain uang pensiun, suami Smn  yang sudah renta juga masih bekerja sebagai tenaga harian di perkebunan yang sama. "Tetapi ia hanya menerima upah Rp 20/pohon. Luas lahan yang dikerjakan 0,5 hektare, " papar Selly.
Jika hari hujan, suami Smn tidak bekerja karena pohon licin. "Kondisi itulah yang membuat Nenek Smn nekat mencuri karet. Sudah berhari-hari suaminya tidak bisa bekerja. Dengan demikian tidak ada pemasukan, hingga tidak bisa makan. Sedianya, getah karet curian akan dijual untuk dibelikan beras."
Ketua Departemen Reformasi, Kebijakan Gerakan Perempuan Lampung (GPL) Titin Kurniasih menambahkan  kasus Smn ini rupanya hanya dilihat dari sisi legal formal dan mengabaikan sisi kemanusiaannya. Pihaknya optimistis bahwa advokasi yang akan dilakukan tidak sia-sia.
Ketua Serikat Perempuan Lampung Selatan Meda Fatmayanti menambahkan, pihaknya serius dan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan masalah ini,bersama Damar, GPL maupun lembaga lainnya.  Pengangguran, kemiskinan, kelaparan, pengetahuan yang buruk, lanjut Meda adalah penyakit menahun dan terus menjalari seluruh tubuh rakyat Indonesia hingga tergeletak tidak berdaya.  ”Rakyat hanya menjadi korban dari kebijakan pemerintah pusat, daerah dan para tuan tanah yang memanfaatkan mereka sebagai tenaga kerja murah untuk pembangunan perkebunan dan buruh dalam hutan tanaman industri sebagai pemasok bahan baku untuk industri besar para pemilik modal,” bebernya.(ach/jpn/RIMANEWS)