Awas! Makanan Berformalin Beredar di Pasar Tradisional



Awas! Makanan Berformalin Beredar di Pasar Tradisional - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan masih menemukan sejumlah pedagang di pasar tradisional yang menjual makanan mengandung bahan tambahan berbahaya.

"Kami melakukan pemantauan di delapan pasar tradisional pada akhir Februari lalu kepada 47 pedagang, namun kami masih menemukan 21 pedagang yang menjual makanan dengan bahan tambahan berbahaya," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyuluhan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY Zulaimah di Yogyakarta, Rabu.


Menurut dia, pedagang yang menjual makanan dengan bahan tambahan berbahaya tersebut kemudian diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tidak lagi menjual makanan yang tidak baik untuk kesehatan tersebut.


Selain diminta membuat surat pernyataan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) juga melakukan penyuluhan tentang bahan tambahan makanan berbahaya tersebut dan dampaknya untuk kesehatan.


Dari 21 pedagang yang diketahui menjual makanan dengan tambahan bahan makanan berbahaya, sebagian besar makanan yang dijual diketahui mengandung rhodamin B yaitu sebanyak 13 pedagang, mengandung borax enam pedagang, mengandung formalin dan metanil yellow masing-masing dua pedagang.


Makanan yang diketahui mengandung bahan tambahan makanan berbahaya tersebut langsung disingkirkan dan pedagang tidak boleh menjualnya kembali.


Salah satu ciri fisik yang cukup menonjol pada makanan yang mengandung bahan tambahan makanan berbahaya adalah warna yang lebih cerah dan mencolok dibanding makanan yang sama namun tidak mengandung bahan tambahan makanan berbahaya.


"Efek samping dari penggunaan bahan tambahan makanan berbahaya ini tidak akan dirasakan dalam waktu singkat, tetapi dalam waktu yang lama. Penyakit yang bisa ditimbulkan adalah kanker," katanya.


Pada akhir Februari, BBPOM melakukan pengawasan di Pasar Cebongan, Pasar Sleman, Pasar Bantul, Pasar Besole, Pasar Wonosari, Pasar Giwangan, Pasar Gedongkuning dan Pasar Kotagede. TRIBUNNEWS.COM