Anis Matta Dituduh Gelapkan Rp 10 Miliar dari Calon Gubernur DKI Adang Daradjatun

Satu persatu, petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipreteli. Setelah presidennya, kini giliran Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta yang dituding telah menggelapkan uang sebesar Rp10 miliar dari Rp40 miliar yang diberikan calon Gubernur DKI Jakarta Adang Daradjatun.

DEMIKIAN diungkapkan pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi, kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (17/3/2011).

Menurut Yusuf, penggelapan yang dilakukan Anis Matta itu terjadi saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2007 lalu. “Ada saksinya, salah satu anggota Dewan PKS, Adang Daradjatun menyerahkan Rp40 miliar untuk kepentingan pencalonannya. Lalu, dana itu dipotong oleh Anis Matta Rp10 miliar. Tapi, Anis Matta bilang, katanya uang itu dititipkan,” ungkap Yusuf.

Yusuf juga menuduh Anis Matta telah berdusta soal asas keterbukaan keanggotaan PKS. Padahal, belum ada keputusan resmi PKS untuk menjadi partai terbuka, tapi Anis sudah mengumumkannya ke media massa.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Bidang Informasi, Mahfudz Siddiq, masalah penggelapan uang yang diduga dilakukan Anis Matta, diserahkan kepada Badan Kehormatan DPR. “Saya no comment,” kata Mahfudz.

Sumber

Selain dituduh menggelapkan 10M Anis Matta juga dituding faith acomply atas azas PKS dari Partai Dakwah Islam menjadi Partai Terbuka Nasionalis.



Baca Juga:_______________________________

IM, PKS dan Freemasonry : Sebuah Analisis