Aksi Protes Mengalir Deras, Ahmadiyah Lepas Masjid Pada Muslim

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Aksi protes terhadap Ahmadiyah memang belum berhenti di sejumlah daerah. Namun suasana berbeda terlihat di Masjid Al Mubarok yang berlokasi di Kalisoro, Tawangmangu, Jawa Tengah. Di sana, tak ada lagi penjagaan polisi, seperti terlihat baru-baru ini. Masjid Al Mubarok sebenarnya milik jemaah Ahmadiyah. Namun kini sudah menjadi milik bersama dan dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam. Pengelolaannya pun diserahkan kepada warga setempat.

Tak hanya itu, kini tak ada lagi nama Ahmadiyah di papan nama masjid. Warga sekitar juga tidak lagi merasa masjid itu sebagai milik Ahmadiyah, tapi sudah menjadi milik umat Islam.

Desa Kalisoro dihuni sekitar 200 jemaah Ahmadiyah. Hubungan dengan masyarakat sekitar yang mayoritas beragama Islam berjalan baik dan tidak pernah mengalami gejolak. Mereka justru khawatir dengan kehadiran pendatang yang dapat mengganggu hubungan baik dengan warga.

Sementara itu, Salat Jumat di Masjid Nusrat Jahan milik Ahmadiyah di Jalan Erlangga Kota Semarang juga berlangsung damai, tanpa pengawalan polisi. Jemaah tidak merasa khawatir beribadah karena sejauh ini belum ada larangan dari Pemkot Semarang maupun Pemprov Jateng. Jemaah Ahmadiyah di sana berharap bisa berdialog dengan masyarakat lain.

Puluhan jemaah Ahmadiyah di Surabaya juga tetap melaksanakan Salat Jumat seperti biasa di Masjid An Nur Jalan Bubutan. Kegiatan ibadah itu juga tidak mendapat pengawalan, meski SK Gubernur Jatim timur tentang larangan kegiatan Ahmadiyah sudah keluar.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali  menyambut gembira adanya jemaah Ahmadiyah di beberapa tempat menyerahkan masjidnya kepada masyarkat.

"Alhamdulillah. Itu perkembangan yang positif," katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setibanya dari kunjungannya menghadiri perayaan Tawur Kesanga, Tahun Baru Saka 1933 di Candi Prambanan, Jawa Tengah.

Ia mengemukakan, bila hal itu benar bahwa jamaah Ahmadiyah menyerahkan masjidnya kepada masyarakat, atau membuka masjidnya bagi umum, maka menjadi langkah positif.

"Saya kira langkah positif untuk mengintegrasikan jamaah Ahmadiyah ke dalam umat Islam. Itu sangat positif, dan mudah-mudahan itu terjadi juga di tempat lain bagi jamaah Ahmadiyah. Saya menyambut baik," katanya.

Kepada pemerintah, ia menyatakan, daerah yang telah memberikan larangan terhadap penyiaran Ahmadiyah baik di media cetak, elektronik dan media lainnya, ini merupakan langkah positif dan tepat dari sisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. (fn/lp/ant) www.suaramedia.com