Ust. Abu, Korban Politik Pencitraan SBY


Mulyanto
Pemerhati Sosial Politik, Anggota PSPI –Pusat Studi Peradaban Islam- Solo
Kemampuan SBY dalam mengolah berbagai isu untuk mendongkrak popuolaritasnya diakui banyak orang. Sejak awal memerintah, SBY sangat terkenal dengan politik pencitraan. Pencitraan ini pula yang mengantarkan ia naik ke kursi presiden tahun 2004 lalu. Ia mampu mengelola sindiran 'anak TK" Taufik Kiemas sebagai kekuatan. Ia memanfaatkan momen tersebut, sehingga publik melihat ia sebagai sosok teraniaya, terdhalimi yang akhirnya  rakyat menaruh simpati kepadanya. Hasilnya, ia mampu menggeser Megawati dalam pemilihan langsung presiden tahun 2004.
Keberhasilan tahun 2004 juga diulang pada tahun 2009, dalam pemilihan presiden untuk kedua kalinya. Lagi-lagi peran politik pencitraan menjadi bagian tak terpisahkan dalam kampanye SBY. SBY mampu mengelola berbagai isu untuk mendongkrat citranya. Mulai pengucuran dana BLT yang dikucurkan untuk orang miskin, Askeskin dan pemberantasan terorisme. Tak pelak, masing-masing departemen berlomba-lomba untuk menaikkan citra. Hal ini terlihat tayangan berbagai media, baik cetak maupun elektronik diwarnai iklan tentang kehebatan departemen atau kementerian. Dampaknya, SBY dianggap menjadi pemimpin yang 'berhasil' dan layak untuk meneruskan tampuk kepresidenan.
Dalam perjalanannya, kekuatan politik pencitraan ini semakin sirna dengan berbagai skandal yang muncul. Publik mulai mengerti. Masyarakatpun mulai muak. Bagi lawan-lawan politik, hal ini digunakan sebagai senjata untuk menelanjani berbagai kebusukan pemerintahan SBY. Sebut saja kasus mafia pajak dan hukum Gayus Tambunan, Penganiayaan aktivis ICW Tama Langkung, skandal rekening gendut pejabat tinggi Polri, mega skandal Century, kenaikan TDL dan sembako, pilkada yang rusuh di mana-mana. Belum lagi gerakan anti kebohongan yang dituduhkan kepada pemerintahan SBY. Gerakan yang dimotori oleh agamawan ini mengganggap SBY banyak melakukan kebohongan publik. Gerakan ini melahirkan 'rumah pengaduan kebohongan' di berbagai daerah. Berbagai kasus tersebut tidak lepas dari politik pencitraan yang dilakukan pemerintahan SBY.
Dalam masalah terorisme, kasus pencitraan yang cukup mencolok adalah beberapa kali keluhan SBY akan ancaman teroris yang ditujukan kepadanya. SBY juga pernah menyampaikan tentang gambar dirinya yang dipakai sebagai sasaran tembak dalam pelatihan teroris. Padahal cerita tersebut hanyalah cerita lama. Sedangkan foto yang ditunjukkan Presiden (teroris latihan membidik wajah SBY) adalah foto lama yang disampaikan di DPR pada tahun 2004.
Pada masa Soeharto, pencitraan model SBY juga sering dilakukan. Dengan senjata Supersemar, Soeharto ditampilkan sebagai sosok penyelamat bangsa. Kemunculannya dianggap sebagai 'malaikat' yang turun dari langit untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancuran. Dalam kurun waktu 32 tahun rakyat  rakyat dininabobokan dengan gelar 'Bapak Pembangunan'. Slogan-slogan kemakmuran rakyat dan peningkatan ekonomi menjadi menu harian. Dengan alas an itu pula, segala ancaman yang menggangu stabilitas nasional harus disingkirkan. Soeharto dimunculkan sebagai 'dewa penyelamat' tanpa dosa untuk menolong rakyat yang tertindas dan miskin.
Dalam 'Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer' yang ditulis Peter Salim dan Yenny Salim, secara bahasa citra berarti rupa, gambar, atau gambaran. Citra juga bisa berarti gambaran yang dimiliki orang banyak mengenai pribadi, perusahaan, organisasi atau produk. Sedangkan politik pencitraan adalah cara membentuk kepribadian yang ingin diciptakan oleh tokoh masyarakat.

Jeffrie Geovanie, Anggota Komisi I DPR RI dalam kolom tempointeraktif.com, 9 Februari 2011  menulis judul 'Politik Pencitraan Memakan Korban'  mengungkapkan bahwa politik pencitraan secara konseptual merupakan pilihan kebijakan yang bertujuan menjaga citra di mata publik tanpa kecuali.

Lebih jauh Jeffrye menyebutkan setidaknya ada tiga cara dalam membangun pencitraan. Dengan ketiga cara ini, sesuatu yang biasa-biasa saja bisa menjadi luar biasa, sesuatu yang buruk bisa menjadi baik. Pertama, “media framing”. Kedua, “political branding”; dan ketiga, “political marketing”.

Pertama, media framing. Sebagai alat untuk membangun pencitraan, media framing bisa dilihat dalam perspektif konstruksionis. Berbeda dengan perspektif positivistik yang melihat suatu peristiwa sebagai fakta yang diberitakan apa adanya, perspektif konstruksionis melihat peristiwa sebagai fakta yang bisa diolah dan dikonstruksikan sesuai dengan kepentingan media yang memberitakannya.

Jika media berkepentingan untuk membangun citra seseorang, Mr X, misalnya, maka peristiwa apa pun (baik atau buruk) yang berkaitan dengan tindakan Mr X harus dikonstruksikan menjadi sesuatu yang positif dan (seolah-olah) konstruktif. Dalam perspektif ini, yang akan menjadi korban adalah pembaca, pendengar, atau pemirsa dari media yang bersangkutan.

Kedua, political branding. Sebagai alat membangun pencitraan, political branding merupakan bentuk kampanye politik yang bertujuan membangun identitas politik. Contohnya, jika seseorang ingin dibangun identitasnya sebagai tokoh yang diterima semua kalangan, semua kegiatan yang akan dilakukan harus dikaitkan dengan kepentingan umum. Jika demikian adanya, maka orang-orang yang berkepentingan khusus (baik secara terpaksa maupun tidak) bisa dikorbankan.

Ketiga, political marketing. Yakni metode memasarkan partai atau tokoh politik yang dilakukan dengan berbagai cara dan berbagai media, misalnya dengan pemutaran film, lagu-lagu, penerbini, SBY ingin mengatakan kepada dunia internasional, bahwa dirinya serius memerangi terorisme. Dalam kontek hubungan Amerika-Indonesia, respon terhadap kasus-kasus terorisme sebagai isyarat bahwa Indonesia berada di belakang Ameritan buku-buku, dan lain-lain.
Lalu bagaimana dengan kasus terorisme dan ust. Abu Bakar ba'asyir dalam bingkai pencitraan SBY? Sekecil apapun masalah terorisme, akan menjadi perhatian internasional. Dalam hal ika dalam perang terorisme global. Publikasi yang luar biasa setiap kasus terorisme, menjadi keuntungan besar bagi SBY di mata internasional. Strategi ini penting bagi SBY untuk tetap mendapat perhatian dan pencitraan positif dari publik internasional dan Amerika Serikat khususnya bahwa Indonesia antiteroris.
Dalam kacamata Jeffrie Geovanie, kasus Ust. Abu bisa masuk ketiga-tiganya; media framing, political branding dan political marketing. Media framing diperlukan untuk pembentukan opini publik tentang sosok ust. Abu yang keras, radikal, ekstrem dan sebagainya. Political branding digunakan untuk mendapatkan investasi politik, baik secara nasional maupun internasional. Sedangkan dalam political marketing, digunakan agar mendapatkan simpati dan dukungan dari masyarakat untuk menjadikan ust. Abu sebagai sosok yang membahayakan dan musuh bersama.
Bagi SBY, tak penting ungkapan pengacara Ust. Abu Bakar Ba'asyir, Muh. Assegaf bahwa tuduhan Ust. Abu bak sinetron yang memasuki episode ketiga. Episode pertama tentang tuduhan keterlibatannya dalam bom Bali tidak terbukti. Begitu pula episode kedua tentang tuduhan terlibat bom Marriot juga tidak terbukti. Sedangkan ketiga ini adalah tuduhan tentang ikut merencanakan dan terlibat pemberian dana dalam pelatihan di Aceh.
Bagi SBY, yang penting citra positif di mata internasional. Sedangkan tuduhan  terhadap Ust. Abu Bakar Ba'asyir terlibat ikut merencanakan dan pemberian dana pelatihan militer di Aceh terbukti atau tidak itu persoalan lain. Persis seperti bunyi iklan, 'apapun makanannya, minumnya teh botol sosro'. Apapun kasusnya, yang penting untung!!.
foto Okezone.com