Tokoh Agama Bersatu Bekukan Ahmadiyah


SURABAYA (Berita SuaraMedia) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mendukung pembekuan kegiatan Jamaah Ahmadiyah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri tertanggal 9 Juni 2008.

"Soal keyakinan itu tidak dapat dipaksakan, namun bisa didialogkan. Karena itu, kami mendukung SKB Ahmadiyah yang intinya membekukan kegiatan Ahmadiyah yang menyimpang," kata Sekretaris PWNU Jatim, HM Masyhudi, Muchtar, di Surabaya. Ia mengemukakan hal itu dalam menyikapi permasalahan kekerasan atas nama agama dan rencana seminar nasional merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-88 NU yang mengundang Anas Urbaningrum, Aburizal Bakrie, Suryadharma Ali, KH Hasyim Muzadi, Ja`far Umar Thalib, dan para akademisi di Surabaya.

SKB Ahmadiyah itu antara lain berbunyi peringatan kepada jamaah Ahmadiyah untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya Nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Didampingi Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Miftachul Akhyar, Masyhudi Muchtar, mengatakan bahwa Ahmadiyah itu menyimpang dari ajaran Islam dan paham NU, karena jamaah Ahmadiyah dari aliran Qadian dan Lahore itu sama-sama mengakui Mirza Ghulam Ahmad pernah menerima wahyu.

"Tapi, kami mendukung SKB Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung, karena SKB itu sebenarnya sama dengan pelarangan Ahmadiyah, sebab Ahmadiyah dilarang melakukan kegiatan atau menyebarkan ajarannya yang dianggap menyimpang," katanya.

Pelarangan atau pembekuan itu merupakan peluang pemerintah dan tokoh agama untuk bertindak sesuai porsi masing-masing yakni pemberintah menindak secara hukum dan tokoh agama melakukan pembinaan atau dialog dengan jamaah Ahmadiyah.

"Itu karena keyakinan agama itu merupakan keyakinan asasi yang tidak bisa dipaksakan kepada orang lain, tapi perlu dilakukan kompromi melalui dialog. Islam sendiri mengajarkan `mauidhoh hasanah` atau cara-cara yang baik dan menjauhi cara-cara kekerasan. Hidayah itu hak Tuhan," katanya.

Islam Nusantara

Tentang seminar nasional untuk merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-88 NU, Sekretaris PWNU Jatim, HM Masyhudi Muchtar, menjelaskan seminar nasional akan digelar dalam dua sesi.

"Sesi pertama mengundang pimpinan parpol, yakni Anas Urbaningrum dari partai penguasa, Aburizal Bakrie dari partai sekuler, Suryadharma Ali dari partai Islam, dan Megawati dari partai nasionalis, tapi Megawati masih tentatif," katanya.

Menurut dia, sesi pimpinan parpol itu akan mempertanyakan komitmen parpol kepada Islam Nusantara yang "Rahmatan Lil Alamin" dengan pengantar seminar oleh KH Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU).

"Untuk parpol lain akan kami undang sebagai pembanding atau pembahas, di antaranya PKS, PKB, dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, sesi kedua mengundang pimpinan Islam dari berbagai lapisan, di antaranya Ja`far Umar Thalib (Ketua Laskar Aswaja Pusat), Dr H Marsudi Suhud (Sekjen PBNU), dan Habib Rizieq (pimpinan FPI), namun Habib Rizieq masih tentatif.

"Dalam sesi pimpinan Islam dengan pengantar seminar oleh HM As`ad Ali (Wakil Ketua Umum PBNU) itu akan mengundang kalangan lain seperti Muhammadiyah, HTI, Syiah, dan para akademisi seperti Prof Yudi Latief," katanya.

Intinya, para tokoh agama akan berbicara tentang Islam yang "Rahmatan Lil Alamin" dalam sudut pandangnya yang didahului dengan komitmen parpol tentang Islam Nusantara.

Harlah ke-88 NU di Jatim sudah diawali dengan pengobatan gratis dan donor darah pada 27-29 Januari pada tiga titik yakni Benowo (RSI As Syifak, Surabaya), Gayungan (RSI Jemursari, Surabaya), dan Gedangan (RSI Siti Hajar, Sidoarjo), serta ziarah ke makam pendiri NU di Jombang.

Sebelumnya, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para pengurus organisasi Islam lainnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pembekuan Jemaat Ahmadiyah karena ajaran ini dianggap menentang ajaran Islam.

"Kami sudah sampaikan usulan pembekuan Ahmadiyah itu kepada PakGubernur," kata Ketua MUI NTB Saiful Muslim, Kamis, usai pertemuan koordinasi dengan Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi.

Selain pengurus MUI NTB, hadir pula dalam pertemuan itu pengurus Nahdlatul Wathan (NW), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Masjid, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDDI), pengurus Jamaah Hisbut Tahrir dan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII).

Saiful mengatakan, usulan pembekuan Ahmadiyah adalah bagian dari upaya menghentikan aktivitas Ahmadiyah sesuai amanat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang diumumkan Menteri Agama yang saat itu dijabat Maftuh Basyuni, Mendagri dijabat Mardiyanto dan Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji pada 9 Juni 200.

"Nanti usulan kami itu akan ditindaklanjuti Badan Kesbangpoldagri (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri) Provinsi NTB, dan akan ada rapat berikutnya yang kemungkinan melibatkan pengurus Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ujar Saiful.

Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat menjadi tujuan Jemaat Ahmadiyah jika bersikeras tidak ingin menjalankan syariat Islam.

Sedangkan Kepala Badan Kesbangpoldagri Provinsi NTB H. Ridwan Hidayat mengatakan, usulan pembekuan Ahmadiyah akan dibahas lebih rinci dalam pertemuan berikutnya.

"Pak Gubernur telah menekankan pentingnya tetap menjaga stabilitas keamanan daerah dalam proses penyelesaian masalah Ahmadiyah, selain mengingatkan agar usulan pembekuan Ahmadiyah itu tetap melihat regulasi yang ada," kata Ridwan. (fn/a2nt) www.suaramedia.com