Sebut "Koin untuk Presiden" Penghinaan, Polri Dinilai Cari Muka

 JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI mengkritik sikap Polri yang menyebut "koin untuk Presiden" sebagai penghinaan dan ini bertolak belakang dengan sikap Panglima TNI yang menyebut aksi berbagai elemen masyarakat itu wajar.

"Polri seyogianya tidak perlu ikut-ikutan cari muka dan panik dengan mengatakan pengumpulan `koin` itu merupakan penghinaan kepada simbol negara dan dapat dipidanakan," ujarnya di Jakarta, Kamis. Bambang membandingkan sikap polisi ini dengan Panglima TNI yang dinilainya lebih positif.  "Panglima TNI saja menganggap `koin` untuk Presiden sah-sah saja," ungkapnya, mengutip orang nomor satu di Mabes TNI tersebut.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menganggap berbagai aksi yang digelar masyarakat untuk memperlihatkan ketidakpuasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk mengumpulkan koin untuk Presiden Yudhoyono adalah hal biasa selagi tidak anarkis.

"Itu hak politik warganegara untuk menyampaikan pendapatnya. Itu sah-sah saja selama tidak anarkis," kata Agus Suhartono usai rapat di Komisi I DPR RI, di Senayan.

Bambang Soesatyo pihaknya mengingatkan Polri untuk mengubah diri menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

"Bukan alat kekuasaan untuk menindas aspirasi masyarakat. Polri adalah polisi rakyat. Bukan polisi istana," tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya Tim independen yang menilai buku pengayaan diundang Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional, hari ini,  Kamis (3/2). Pertemuan di hari libur Imlek itu untuk memeriksa ulang 10 buku seri tentang Susilo Bambang Yudhoyono terbitan PT Remaja Rosdakarya, Bandung.

Menurut anggota tim independen Dasim Budimansyah, undangan pertemuan itu datang lewat telepon. “Ingin lihat fisik buku, sesuai tidak dengan (contoh) buku ajuannya dulu,” kata pengajar di Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia itu saat dihubungi Tempo, Rabu 3 Februari 2011. Pertemuan bisa berkembang membahas hal lainnya, termasuk materi buku.

Kemungkinan pemeriksaan tersebut, kata Dasim, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya selalu ada penerbit yang nakal. Materi buku yang harus diperbaiki ternyata diabaikan karena penerbit telah lebih dulu mencetak bukunya dalam jumlah banyak. Dari temuan lapangan juga didapat, misalnya buku yang diajukan berwarna malah dicetak hitam putih. “Bendera Indonesia jadinya hitam putih,” katanya.

Pelanggaran seperti itu ditindaklanjuti tim independen dengan sanksi tegas. Mereka merekomendasikan Pusat Perbukuan untuk mencabut judul buku itu dari daftar buku yang memenuhi syarat penilaian sebagai bahan pengayaan siswa.

Tim independen yang bernama resmi Panitia Penilai Buku Non Teks Pelajaran dibentuk oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional pada 2008. Tim yang diketuai Bana G Kartasasmita itu beranggotakan 6 orang dari kalangan akademisi dan pakar pendidikan, seperti Dasim Budimansyah, Yus Rusyana, dan Sugiarto. Mereka bertugas menilai dan merekomendasikan ke Pusat Perbukuan tentang buku pengayaan apa saja yang bisa dipakai oleh sekolah dengan duit Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dasim mengatakan, 10 buku serial SBY yang lolos dan masuk daftar berarti telah memenuhi empat syarat kelayakan. Kriteria itu meliputi isi atau materi buku, penyajiannya yang harus mendidik, bahasanya sesuai kaidah, dan bagus dari sisi grafika atau pencetakan buku. “Yang bikin saya terusik buku itu dibilang jelek,” ujarnya.

Tim penulis Rosda membuat seri bertajuk Lebih Dekat dengan SBY yang terdiri dari 10 judul buku sekaligus. Buku cetakan perdana pada 2009 yang diantaranya berjudul Jalan Panjang Menuju Istana, Indahnya Negeri Tanpa Kekerasan, Peduli Kemiskinan, dan Jendela Hati, itu awalnya dijual untuk umum. (fn/ant.tm) www.suaramedia.com