Massa Ba'asyir Usung Spanduk 'Zalimi Ulama Sama dengan Undang Bencana'

Pagi ini terdakwa kasus terorisme Aceh, Abu Bakar Ba'asyir, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Massa pendukung dari berbagai daerah pun mulai memadati sekitar areal persidangan.

Berdasarkan hasil pemantauan detikcom, ratusan pendukung Ba'asyir sudah tiba di pengadilan sejak pukul 08.30 WIB, Kamis (10/2/2011). Mereka datang mengenakan baju koko putih, sebagian tampak berpeci dan sisanya ada yang memakai sorban. Mereka berada di areal parkir dan puluhan orang lainnya memilih berada di luar pagar.

Ratusan pendukung ini tidak diperkenankan menyaksikan langsung jalannya persidangan. Oleh karena itu mereka hanya bisa melihat suasana persidangan Ba'ayir melalui dua buah TV yang dipasang di areal parkiran.

Dua spanduk besar dibentangkan. Satu spaduk bertuliskan 'Mari Kita Berdoa Semoga Anak Cucu Kita Tidak Menjadi Anggota Polri'. Dalam spanduk tersebut, terdapat sebuah logo Densus 88 yang tulisannya diplesetkan menjadi 'Detaseman Sweeper Anti Islam'. Sedangkan satu spanduk lagi dengan gambar Ba'asyir bertuliskan, 'Menzalimi Ulama Sama dengan Mengundang Bencana'.

Massa pendukung terus saja memberikan dukungan sambil berteriak, "Allahu Akbar, Allahu Akbar!"

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, 3 baris polisi terus berjaga di depan pintu masuk gedung sambil membuat pagar betis.

Sidang Ba'asyir hanya berlangsung singkat. Begitu dibuka, pengacara Ba'asyir langsung mengajukan keberatan karena sidang melanggar KUHAP. AKhirnya hakim menunda sidang hingga Senin 14 Februari. (lia/nrl)