"Perekonomian Nasional Belum Kuat Topang Gaji Pejabat Berjamaah"

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Partai Demokrat meminta Kementerian Keuangan menunda rencana menaikkan gaji presiden dan lembaga tinggi negara seperti DPR. PD melihat kondisi perekonomian nasional belum cukup kuat untuk menopang gaji pejabat yang naik secara berjamaah. "Dalam konteks APBN dan juga kemampuan negara, serta pendapatan perkapita di negeri ini, belum perlu ada kenaikan gaji bagi presiden. Demikian juga kami menolak kenaikan gaji bagi DPR maupun lembaga tinggi negara lainnya," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR dari FPD, Achsanul Qosasi, Sabtu (29/1/2011).

PD menilai kenaikan gaji pejabat negara akan menuai protes publik. Apalagi Kemenkeu seperti menanggapi curhat Presiden SBY yang gajinya tidak naik selama tujuh tahun.

"Dalam menyikapi gaji tidak naik bukan dimaknai bahwa presiden memerlukan gaji lebih. Tetapi dalam konteks memotivasi para pejabat negara agar bekerja lebih baik lagi. Dan sekali lagi itu bukan keluhan dari seorang presiden," terang Achsanul.

Karena itu, ia meminta Menkeu membatalkan rencananya mengusulkan kenaikan gaji presiden dan pejabat negara lainnya. "Jadi, saya minta kepada Menkeu jangan merespon terlalu jauh. Karena kenaikan gaji bukanlah tujuan presiden dan kami di DPR saat ini," imbaunya.

Sebelumnya diberitakan Sekjen Kemenkeu, Mulia P Nasution, mengungkapkan adanya usulan kenaikan gaji pejabat negara hingga tingkat daerah. Selain itu lembaga legislatif DPR juga diusulkan mendapat kenaikan gaji.

Namun kenaikan untuk pejabat daerah itu tidak menular kepada legislatif di daerah. Anggota DPRD pun tidak mendapat kenaikan gaji seperti anggota DPR.

Sementara itu, sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa meminta pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai kenaikan gaji tidak dipolitisasi.

"Itu bukan presiden minta kenaikan gaji. Tapi ini saya tidak tahu kenapa tiba-tiba ada gerakan yang seolah-olah membentuk isu bahwa presiden minta kenaikan gaji," kata Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Djafar saat Muswil III PKB Sulawesi selatan di Makassar.

Menurutnya, pernyataan presiden tersebut sebenarnya menunjukkan, pejabat dan masyarakat harus kerja keras agar ada peningkatan gaji. Dia menegaskan, presiden membuat pernyataan tersebut tidak dalam kerangka meminta gaji.

"Pernyataan itu menunjukkan, kalian harus kerja lho. Gaji saya (presiden) saja tujuh tahun tidak naik, kenapa kalian naik? harus kerja (kalau mau naik)," katanya.

Marwan mengatakan, jika sering mempolitisasi pernyataan presiden, akhirnya semua aspek dipolitisasi seperti misalnya pengumpulan koin untuk Lapindo.

Kendati begitu, ia menambahkan, kenaikan gaji presiden dan pejabat bisa saja dilakukan asal melalui mekanisme pembahasan di DPR dan sesuai postur anggaran negara.

Namun memang, hal tersebut tidak kontekstual jika melihat situasi masyarakat yang saat ini yang masih mengalami kelemahan ekonomi dan menghadapi perjuangan hidup luar biasa.

"Jadi memang lebih baik postur ABPN itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sifatnya `basic need` seperti pendidikan dan kesehatan," katanya.

PKB, kata dia, saat ini berupaya mendorong agar ada dana terintegrasi APBN dan APBD sebesar 10 persen untuk pembangunan masyarakat desa.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting supaya masyarakat desa benar-benar protagonis dalam pembangunan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi selatan Syahrul Yasin Limpo menanggapi wacana tersebut mengatakan, belum tepat waktunya membicarakan kenaikan gaji pejabat.

Syahrul mengatakan, melihat situasi saat ini, yang paling penting dilakukan adalah tetap fokus bekerja untuk rakyat dengan meningkatkan kinerja pemerintahan.

"Terlalu dini membicarakan itu. Yang pokok sekarang kita bekerja dulu," ujarnya singkat.

Sedangkan Partai Golkar menolak kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Golkar akan menolak usulan tersebut jika diajukan Kemenkeu ke DPR.

"Ini bukan waktu yang tepat untuk kenaikan gaji Presiden, DPR, dan Lembaga Tinggi Negara lainnya," ujar Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso.

Hal ini disampaikan Priyo menanggapi rencana Kemenkeu mengusulkan kenaikan gaji semua pejabat negara termasuk DPR.

Menurut Priyo seharusnya Kemenkeu memprioritaskan kenaikan gaji guru dan prajurit TNI. Kenaikan gaji DPR hanya akan memicu protes masyarakat.

"Diprioritaskan saja kenaikan penghasilan rakyat bawah," tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Bambang mengaku sudah gajinya sebagai anggota DPR sudah lebih dari cukup.

"Gaji saya Rp 15 juta sudah cukup. Gaji ini sudah dibagi untuk tiga dapil saya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Sekjen Kemenkeu, Mulia P Nasution, mengungkapkan adanya usulan kenaikan gaji pejabat negara hingga tingkat daerah. Selain itu lembaga legislatif DPR juga diusulkan mendapat kenaikan gaji.

Namun kenaikan untuk pejabat daerah itu tidak menular kepada legislatif di daerah. Anggota DPRD pun tidak mendapat kenaikan gaji seperti anggota DPR. (fn/d2t/ant) www.suaramedia.com