Meski nominal gajinya mandek, namun jumlah harta Presiden bertambah. Hal ini bisa dilihat dari laporan harta kekayaan Presiden yang dilaporkan tiap tahun ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat melaporkan hartanya ke KPK 5 Maret 2010, total harta kekayaan Presiden posisi per tanggal 23 November 2009 mencapai Rp 7,6 miliar dan 269.730 dolar AS. Jumlah ini naik tipis dari posisi per 14 Mei 2009 yang sebesar Rp 6,8 miliar dan 246.389 dolar AS.
“Ini tradisi politik yang baik dan diharapkan rakyat kita. Pimpinan KPK dan saya bersepakat dan ini arahan saya pada para pejabat pemerintah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota juga bisa mengumumkan harta kekayaan kepada rakyat,” ujar Presiden saat itu.
Berikut Ringkasan LHKPN Presiden:
23 November 2009: Rp 7.616.270.204 dan 269.730 dolar AS.
14 Mei 2009: Rp 6.848.049.611 dan 246.389 dolar AS.
Rincian harta kekayaan posisi 23 November 2009 terdiri atas:
A. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan: Rp 2.408.620.000
B. Harta bergerak (alat transportasi): Rp 502.500.000
C. Peternakan, pertanian, perikanan, dan usaha lainnya: nihil
D. Harta bergerak lainnya (logam mulia, batu mulia, barang seni, dan benda bergerak): Rp 851.015.000
E. Surat berharga: nihil.
F. Giro dan setara kas Rp 3.854.135.204
Ket: Piutang nihil, hutang nihil.
Sumber: republika.co.id (21/1/2011)
Post a Comment