Khilafah: Atasi Kelaparan Massal Dunia Abad Millenium


Syabab.Com - Kemiskinan telah menyebabkan 1 miliar penduduk kelaparan sepanjang 2010. Tingkat kelaparan di 25 negara kini sudah pada level menakutkan, sementara untuk Negara lainnya masuk level sangat menakutkan. Demikiam laporan Global Hunger Index (GHI) yang dibuat Internaional Food Policy Research Institute. Laporan tahunan ini mencakup 122 negara. Ada 3 faktor yang digunakan untuk mengukur GHI yakni : proporsi masyarakat yang kekurangan pangan di suatu Negara, jumlah anak-anak dengan berat badan di bawah standard dan tingkat kematian anak-anak.
Dari 25 negara dengan tingkat kelaparan menakutkan, hanya dua yang terletak diluar Afrika dan Asia yaitu Haiti dan Yaman.
Dua puluh lima Negara yang termasuk dalam kategori tersebut adalah:
(1) Nepal, (2) Liberia, (3) Ethiopia, (4) Tanzania, (5) Zambia, (6) Kamboja, (7) Timor Leste, (8) Sudan, (9) Negeria, (10) Zimbabwe, (11) Angola, (12) Burkina Faso, (13) Yaman, (14) Togo, (15) Republik Asia Tengah, (16)  Gunea-Bissau, (17) Masdagascar, (18) Rwanda, (19) The Comoros, (20) Djibaouti, (21) Haiti, (22) Mozambiave, (23) Sierra Leone, (24) India, (25) Bangladesh.
Ironis, Negara-negara di kawasan Afrika yang menjalin hubungan dengan Amerika melalui program Millenium Challenge Account (MCA) nyatanya makin masuk dalam tingkat kelaparan yang sangat menakutkan. Negara Burkina Faso adalah contoh nyata. Program MCA dijalankan dengan mandat Poverty Reduction Throught Economic Growth.
Saat ini, Indonesia juga termasuk dalam salah satu Negara yang menjalin hubungan dengan Amerika melalui Program MCA. Melihat kondisi krisis pangan di negeri ini, sepertinya nasibnya tidak akan jauh berbeda dengan Burkina Faso.
Negara Khilafah Memberikan Solusi
Kekurangan pangan yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh kekurangan bahan pangan, melainkan karena distribusi yang rusak. Rusaknya distribusi inilah yang menjadi factor utama penyebab terjadinya berbagai krisis pangan yang melanda dunia saat ini.
Krisis pangan yang terjadi semakin diperparah oleh para spekulan yang selama ini bermain di pasar uang, valas dan modal ternyata berspekulasi juga di pasar komoditi melalui bursa berjangka komoditas. Dampaknya terlihat dengan terus meningkatnya harga-harga komoditi pokok. Padahal produksi dunia terus meningkat tajam yang seharusnya dapat menurunkan harga komoditi tersebut.
Untuk mengatasinya, jelas diperlukan suatu sistem alternatif yang mampu mengatasi krisis pangan sebagai akibat logis dari rusaknya ssstem kapitalis. Sistem Ekonomi Islam yang diterapkan oleh Negara Khilafah diyakini mampu mengatasi masalah krisis pangan.
1. Kebijakan sektor pertanian.
Kebijakan di sektor produksi primer ditujukan untuk menjamin ketersediaan pangan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi ditempuh dengan menggunakan sarana produksi pertanian yang lebih baik seperti bibit unggul, pupuk dan obat-obatan serta menyebarluaskan teknik-teknik modern yang lebih efisien di kalangan petani. Untuk menjamin hal tersebut Negara Khilafah harus menyediakan modal secara gratis bagi yang tidak mampu agar mereka dapat mengolah lahan yang dimilikinya. Dengan cara ini petani-petani yang tidak mampu tidak akan terbebani untuk mengembalikan utang.
Adapun Ekstensifikasi dilakukan untuk mendukung perluasan lahan pertanian. Negara Khilafah akan mendorong masyarakat untuk menghidupkan tanah mati dengan jalan mengolahnya. Negara Khilafah juga akan memberikan tanah secara cuma-cuma (iqtha’) kepada orang yang mampu dan mau bertani namun tidak memiliki lahan pertanian atau memiliki lahan pertanian yang sempit. Bahkan Negara Khilafah akan memaksa siapa saja yang memiliki lahan pertanian untuk mengolahnya. Jika mereka tidak mengolahnya selama lebih dari tiga tahun, maka tanah tersebut akan diambil dan diberikan kepada siapa saja yang mau mengolahnya.
Bahkan seorang pemilik tanah tidak boleh meyewakan tanah pertanian. Larangan penyewaan lahan pertanian secara ekonomi dapat dipahami sebagai upaya agar lahan pertanian dapat berfungsi secara optimal. Artinya seseorang yang mampu mengolah lahan harus memiliki lahan, sementara siapapun yang tidak mampu dan tidak mau mengolah lahan tidak dibenarkan untuk menguasai lahan pertanian.
Untuk menjamin ketersediaan pangan, Negara Khilafah menerapkan kebijakan yang tegas untuk mencegah upaya konversi lahan pertanian menjadi lahan-lahan non pertanian. Adapun daerah kurang subur dapat diperuntukkan untuk lahan perumahan dan perindustrian.
2. Kebijakan di sektor Industri Pertanian
Di sektor industri pertanian, Negara Khilafah hanya mendorong berkembangnya sector non real saja. Sedangkan sector non-real yang diharamkan tidak diberi kesempatan untuk berkembang. Kebijakan ini akan tercapai jika Negara bersikap adil dengan tidak memberikan hak-hak istimewa dalam bentuk apapun kepada pihak-pihak tertentu, baik hak monopoli atau pemberian fasilitas khusus. Seluruh pelaku ekonomi akan diperlakukan secara sama.
Negara Khilafah hanya mengatur jenis komoditi dan sector industry apa saja yang boleh atau tidak boleh dibuat. Selanjutnya seleksi pasar akan berjalan seiring dengan berjalannya mekanisme pasar. Siapa saja berhak untuk menenangkan persaingan secara wajar dan adil. Tentunya, pelaku ekonomi yang memiliki kualitas dan profesionalitas tinggi yang akan dapat memenangkan persaiangan.
Industri pertanian akan tumbuh dengan baik jika sarana dan prasarana tersebut seperti tersediannya bahan baku industry pertanian, yakni bahan-bahan pertanian yang memadai dan harga yang layak, jaminan harga yang wajar dan menguntungkan serta berjalannya mekanisme pasar secara transparan serta tidak ada distorsi yang disebabkan oleh adanya kebijakan yang memihak. Selain itu, juga adanya prasarana jalan, pasar dan lembaga-lembaga pendukung lainnya seperti lembaga-lembaga pendukung lainnya seperti lembaga keuangan yang menyediakan modal bagi usaha sector industry pertanian. Semua ini diperlukan agar industry pertanian dapat tumbuh dengan baik.

3. Kebijakan di sektor Perdagangan Hasil Pertanian.

Di sektor perdagangan, Negara Khilafah harus melakukan berbagai kebijakan yang dapat menjamin terciptanya distribusi yang adil melalui mekanisme pasar yang trasparan, tidak ada manipulasi, tidak ada intervensi yang dapat menyebabkan distorsi ekonomi serta tidak ada penimbunan yang dapat menyebabkan kesusahan bagi masyarakat.
Demikianlah pengaturan politik pertanian dalam system Negara khilafah. Terbukti berhasil mensejahterakan masyarakat selama berabad-abad. Bahkan mampu menjadikan Afrika sebagai kawasan surplus yang ironisnya saat ini menjadi kawasan yang tingkat kemiskinannya berada pada level sangat menakutkan. [syabab.com/Hj Nida Sa’adah SE,AK ]