Dalam langkah pertama dari jenisnya, pemerintah Aljazair mengeluarkan peraturan akan menutup tempat-tempat yang menjual minuman alkohol dan sejenisnya pada malam tahun baru yang dimulai pada Jumat lusa, dan menegaskan akan menindak keras bagi yang melanggar aturan penutupan itu.
Surat kabar Aljazair Senin lalu melaporkan bahwa pihak keamanan Aljazair telah menerima petunjuk dari departemen dalam negeri dan perdangan untuk menutup bar dan toko minuman keras serta klub malam terutama yang ditempatkan di lingkungan perumahan serta terletak dekat dengan lembaga pemerintah dan negara, dan pusat ibukota, pada malam Malam Tahun Baru sampai pagi berikutnya.
Kedua kementerian akan mengirimkan tim inspektur untuk memantau bar, hotel dan taman serta tempat-tempat keramaian di sekitar ibukota dan kota-kota yang berbeda untuk menangkap pelaku dan membawa mereka kepihak keamanan dan kemudian membawanya kepada otoritas peradilan.
Peraturan, yang merupakan pertama dari jenisnya, menurut surat kabar dilakukan untuk menghindari tindak pidana atau sabotase yang mengarah kepada kekacauan atau rusaknya situasi keamanan, seperti yang terjadi tahun lalu, di mana pada perayaan Tahun Baru banyak terjadi tindak kekerasan dan kekacauan akibat minuman keras.
Keputusan ini datang pada waktu banyak terlihat kota-kota di Aljazair terjadi kenaikan dalam tindak pidana dan penyebaran penyalahgunaan narkoba, menurut surat kabar lokal.(fq/oi)
Surat kabar Aljazair Senin lalu melaporkan bahwa pihak keamanan Aljazair telah menerima petunjuk dari departemen dalam negeri dan perdangan untuk menutup bar dan toko minuman keras serta klub malam terutama yang ditempatkan di lingkungan perumahan serta terletak dekat dengan lembaga pemerintah dan negara, dan pusat ibukota, pada malam Malam Tahun Baru sampai pagi berikutnya.
Kedua kementerian akan mengirimkan tim inspektur untuk memantau bar, hotel dan taman serta tempat-tempat keramaian di sekitar ibukota dan kota-kota yang berbeda untuk menangkap pelaku dan membawa mereka kepihak keamanan dan kemudian membawanya kepada otoritas peradilan.
Peraturan, yang merupakan pertama dari jenisnya, menurut surat kabar dilakukan untuk menghindari tindak pidana atau sabotase yang mengarah kepada kekacauan atau rusaknya situasi keamanan, seperti yang terjadi tahun lalu, di mana pada perayaan Tahun Baru banyak terjadi tindak kekerasan dan kekacauan akibat minuman keras.
Keputusan ini datang pada waktu banyak terlihat kota-kota di Aljazair terjadi kenaikan dalam tindak pidana dan penyebaran penyalahgunaan narkoba, menurut surat kabar lokal.(fq/oi)
Post a Comment