INILAH.COM, Jakarta - Kebijakan dari Pemerintah yang akan membekali Tenaga Kerja Indonesia dengan telepon genggam dinilai tidak logis serta tidak masuk akal.
"Kebijakan itu tidak logis, tidak masuk akal dan Presiden tidak melihat fakta yang ada," kata Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Risma Umar ketika dihubungi INILAH.COM, dari Jakarta, Sabtu (20/11/2010).
Menurut dia, usulan dari Presiden ini reaktif dalam menghadapi persoalan TKI serta sifatnya hanya permukaan saja. Padahal, persoalan Sumiati atau penganiayaan kepada TKI terutama perempuan selalu berulang terjadi dan sistemik.
Karena itu, harus ada solusi yang dilakukan Pemerintah agar tidak penyiksaan tidak berulang. Misalnya, harus ada evaluasi kembali sistem penempatan, yaitu dari mulai seorang TKI berangkat hingga kembali ke tanah air harus dijamin dengan undang- undang.
Hal ini, kata dia bisa dilakukan dengan merevisi undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN).
Selain itu, Pemerintah juga harus memberikan jaminan identitas TKI bisa diperjuangkan. Pasalnya, biasanya paspor TKI dipegang oleh majikan selama terikat masa kontrak. "Jangankan handphone, paspor saja ditahan," ucap Risma.
Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan para TKI akan dibekali handphone alias telepon seluler agar mudah melakukan komunikasi bila terjadi kekerasan di tempat kerjanya.
"Penanganan TKI sering terlambat karena komunikasi kurang baik. Kita akan bekali alat komunikasi agar bisa berkomunikasi dengan instan. Ini sedang dirumuskan" kata Presiden usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (19/11/2010). [mah]
"Kebijakan itu tidak logis, tidak masuk akal dan Presiden tidak melihat fakta yang ada," kata Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Risma Umar ketika dihubungi INILAH.COM, dari Jakarta, Sabtu (20/11/2010).
Menurut dia, usulan dari Presiden ini reaktif dalam menghadapi persoalan TKI serta sifatnya hanya permukaan saja. Padahal, persoalan Sumiati atau penganiayaan kepada TKI terutama perempuan selalu berulang terjadi dan sistemik.
Karena itu, harus ada solusi yang dilakukan Pemerintah agar tidak penyiksaan tidak berulang. Misalnya, harus ada evaluasi kembali sistem penempatan, yaitu dari mulai seorang TKI berangkat hingga kembali ke tanah air harus dijamin dengan undang- undang.
Selain itu, Pemerintah juga harus memberikan jaminan identitas TKI bisa diperjuangkan. Pasalnya, biasanya paspor TKI dipegang oleh majikan selama terikat masa kontrak. "Jangankan handphone, paspor saja ditahan," ucap Risma.
Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan para TKI akan dibekali handphone alias telepon seluler agar mudah melakukan komunikasi bila terjadi kekerasan di tempat kerjanya.
"Penanganan TKI sering terlambat karena komunikasi kurang baik. Kita akan bekali alat komunikasi agar bisa berkomunikasi dengan instan. Ini sedang dirumuskan" kata Presiden usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (19/11/2010). [mah]

Post a Comment