Pemerintah dan DPR mengingkari amanat konstitusi yang katanya ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Berhemat dan bersahaja". Begitu kredo pramuka. Tapi, rupanya para anggota DPR yang konon berpendidikan, silap akan janji kepanduan ini. Bayangkan, milyaran rupiah mereka hamburkan untuk bepergian ke Korea Selatan, Jepang, dan Afrika Selatan, hanya untuk menyusun RUU Kepramukaan.
Jalan - jalan bertajuk studi banding oleh Komisi X DPR itu dijadwalkan September hingga awal Oktober.
Selain regu pramuka, regu DPR lain Juga studi banding ke Norwegia dan Belanda untuk mempdajari hortlkultura. Ada pula kafilah ke Inggris dan Kanada untuk mempelajari keimigrasian. Swiss pun dltuju guna mengkaji soal mata uang.
Dan yang paling tidak masuk akal adalah DPR akan merencanakan studi banding Agama ke Amerika, menurut Koordinator Formappi, Sebastian Salang, kepada INILAH.COM, mengatakan “Memang sangat dipaksakan. Mereka berarti hanya mau jalan-jalan dan plesiran saja,”
Menurut catatan Indonesia Budget Center (IBC), anggaran DPR untuk kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri tahun 2010 mencapai Rp 162,9 miliar. Angka ini meningkat drastis 7 kali lipat dibanding lima tahun lalu Rp23,5 miliar.
"Anggaran plesiran meningkat 7 kali lipat," ungkap Direktur IBC Arif Nuralam di kantor Tranparansi Internasional Indonesia, Jakarta, Kamis (16/91.
Arif mengimbuhkan, setiap Studi banding ke luar negeri anggota Dewan menghabiskan hingga Rp 4 miliar. Program itu rawan kepentingan pribadi. Misalnya, jalan jalan dan belanja dengan keluarga. Bahkan pernah dikabarkan, anggota DPR main judi di mancanegara.
Mantan anggota DPR Ahmad Suniargono,berpendapat bahwa kunjungan kerja ke luar negeri sama sekali tidak efektif dan efisien. "Mahasiswa kuliah kerja lapangan 2 bulan saja nyaris tidak menghasilkan apaapa, apalagi kunjungan DPR yang hanya 23 hari.'Sumargono menamsilkan.
Ketua DPR Rl Marzuki Ali ngotot bahwa kunker wajib bagi DPR. "Mau tidak mau, suka tidak suka, untuk dapatkan referensi yang banyak DPR harus lakukan
kunjungan kerja,' ujar Marzuki Ali di Senayan, Jakarta, Jumat(17/9)
Marzuki menjelaskan, studi banding anggota dewan ke manca negara adalah bagian dari amanat konstitusi yang sudah diamandemen. DPR memiliki kekudsan membuat UndangUndang(UU).
Hasilnya, selama ini tak lebih dari uu yang menghamba pada kepentingan asing. Misalnya UU Migas, uu Minerba, uu SDA, uu Kelistrikan, dan lainlain.
Tak hanya Pejabat Senayan yang hobby menghamburkan uang rakyat. Menurut rilis Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), perjalanan Presiden S8Y menghabiskan anggaran 2010 sebesar Rp 179 Milyar lebih. Disusul DPR menghabiskan anggaran Rp 170, 35 Milyar, Kementerian Kesehatan Rp 145,3 Milyar, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Rp 60,8 Milyar, Kementerian Pemuda dan Olah Raga Rp 38, 6 Milyar, dan DPD Rp 35,9 Milyar.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menandaskan Rp 13,8 Milyar, Kementerian "Pendidikan Nasional Rp 12,2 Milyar, Kementerian Dalam Negeri Rp 8,7 Milyar, Kementerian Kehutanan Rp 7,2 Milyar, KPK Rp 5,7 Milyar, Arsip Nasional Rl Rp 782,4juta, dan KPU Rp 767,2 juta.
Penghamburan anggaran tersebut ironis. Pada APBN 2010, total belanja perjalanan dinas termasuk ke Luar Negeri Rp 19,5 Trilyun atau 4 kali lipat lebih dari
anggaran Jamkesma. Bandingkan pula dengan anggaran Program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan penanggwlangan kemiskinannya seperti PNPM yang hanya Rp 7,4 trilyun dan Itupun berasal dari utangn ajis.
Karenanya, menurut FITRA, pemerintah dan DPR telah mengingkari amanat konstitusi pa sal 23 ayat (1) yang menyatakan APBN ditujulean sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.tan

Post a Comment