Buntut Laporan FPI, Kejaksaan Buru Pemred Majalah Playboy
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M. Yusuf akan menangkap paksa Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Erwin Arnanda karena belum menyerahkan diri sesuai dengan janjinya.
"Masih mencari namun belum ada informasi dari tim," katanya, Jumat (8/10/2010).
Menurutnya, surat telah diterbitkan untuk melakukan penangkapan paksa terhadap Bos Majalah Playboy itu. Dan ia berharap agar Erwin mau menyerahkan diri karena dinilainya sebagai hal yang terhormat karena taat akan hukum "Tapi saya gak yakin dia mau menyerahkan diri," ujarnya lagi.
Oleh sebab itu ia kembali mengatakan terus mencari persembunyian dari Erwin dengan menelusuri beberapa titik persembunyian di beberapa daerah seperti Banten, Jakarta, dan Bali.
"Intinya kita akan melakukan penangkapan paksa dan masih menunggu informasi dari tim," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan terus memburu Pemimpin Redaksi Majalah Playboy, Erwin Arnada, yang sampai sekarang belum menyerahkan diri. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan di daerah, untuk menangkap Erwin Arnada," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Yusuf, di Jakarta.
Semula Erwin Arnada berjanji akan menyerahkan diri secara sukarela kepada Kejari Jaksel pada pukul 10.00 WIB, Kamis (7/10).
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak menunjukkan batang hidungnya di Kejari Jaksel, hingga dikeluarkan surat perintah (sprint) penangkapan secara paksa terhadap dirinya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis bebas Pemred Majalah Playboy karena dakwaan dengan Pasal 282 KUHP tentang Kesopanan dan Kesusilaan tidak terbukti.
Kemudian, penuntut umum mengajukan permohonan kasasi atas putusan tersebut dan MA memutuskan Erwin Arnada bersalah dan menjatuhkan dua tahun penjara.
Yusuf menambahkan pihaknya berkonsentrasi di empat titik keberadaan Erwin Arnada, yakni, di Bali, Jakarta Barat, Tangerang dan Parung, Bogor.
Dikatakan, selama ini pihaknya sudah memberikan toleransi terhadap Pemred Majalah Playboy tersebut, namun yang bersangkutan tetap tidak memenuhi panggilan.
"Kita sudah memberikan dua kali toleransi bagi Erwin Arnada untuk menyerahkan diri, pada 5 dan 7 September 2010, namun dia tetap tidak hadir," katanya.
Disebutkan, informasi dari kuasa hukumnya, bahwa Erwin Arnada akan terbang dari Bali ke Jakarta pada pukul 21.00 WIB, Kamis (7/10).
"Tapi setelah dicek oleh tim kami ke sejumlah maskapai penerbangan, nama yang bersangkutan tidak ada," katanya. (fn/ok/ant) www.suaramedia.com

Post a Comment