Perbedaan "Pluralitas" dengan "Pluralisme"

(dikutip dari artikel berjudul "Kerancuan Istilah dan Tragedi Umat" oleh Hadian Husaini)

Satu istilah yang kini banyak digandrungi adalah “pluralisme”. Istilah ini semakin popular dan banyak kaum Muslim sendiri bangga disebut sebagai penganut “pluralisme”, tanpa mengkaji dan memahami makna yang sebenarnya dari istilah ini. Dalam sebuah seminar di Kuala Lumpur, seorang doktor asal Indonesia, dengan berapi-api menyatakan, bahwa RUU Sisdiknas yang banyak ditolak kalangan non-Muslim sebenarnya sudah sesuai dengan semangat pluralisme. Setelah diberitahu apa makna “pluralisme” yang sebenarnya, si doktor tadi terkejut.

Sesuai dengan judul berita di The Jakarta Post, bahwa “Muslim Voters Favor Pluralism”, maka perlu diklarifikasi, apakah yang dimaksud dengan “pluralism” pada kalimat tersebut? Pluralisme adalah sebuah paham, sebuah isme. Paham tentang yang plural. “Pluralisme” berbeda dengan “pluralitas”, seperti hanya “komunisme” berbeda dengan “komunitas”. Pluralisme bukanlah istilah yang bebas nilai, tetapi merupakan satu istilah yang memiliki akar filsafat dan teologi dalam sejarah peradaban Barat. Istilah ini sarat dengan muatan keagamaan. John Hick, misalnya, dalam Encyclopedia of Religions, merumuskan “Religious pluralism” sebagai berikut: “Philosophically, however, the term refers to a particular theory of the relation between these traditions, with their different and competing claims. This is the theory that the great world religions constitute variant conceptions and perceptions of, and responses to, the one ultimate, mysterious divine reality… Explicit pluralism accepts the more radical position implied by inclusivism: the view that the great world faiths embody different perceptions and conceptions of, and correspondingly different responses to, the Real or the Ultimate, and that within each of them independently the transformation of human existence from self-centeredness to reality- centeredness is taking place. Thus the great religious traditions are to be regarded as alternative soteriological “spaces” within which – or “ways” along which – men and women can find salvation, liberation, and fulfillment.”

(Secara filosofis, betapa pun, terminologi (religious pluralism) itu merujuk pada suatu teori dari hubungan antara agama-agama ini, dengan segala perbedaan dan pertentangan klaim-klaim mereka. Ini adalah teori bahwa agama-agama besar dunia mengandung konsepsi-konsepsi persepsi-persepsi varian dari, dan respon-respon tehadap, “yang asal”, realitas ketuhanan yang misterius…

Pluralisme ekplisit menerima posisi yang lebih radikal yang diaplikasikan oleh inklusivisme: yaitu satu pandangan bahwa agama-agama besar mewujudkan persepsi dan konsepsi yang berbeda-beda tentang, dan secara bersamaan memiliki respon yang berbeda terhadap “The Real” atau “The Ultimate”, dan bahwa di dalam masing-masing agama itu sendiri -- secara terpisah – transformasi eksistensi manusia dari ‘pemusatan diri’ menuju ‘pemusatan realitas’ sedang terjadi. Dengan demikian, tradisi-tradisi agama-agama besar dianggap sebagai “tempat” soteriologi alternatif di mana – atau sebagai “jalan” di mana – laki-laki dan perempuan dapat menemukan keselamatan, pembebasan, dan pemenuhan).”

Berbagai artikel di media massa memberikan penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan “pluralisme”, khususnya di bidang teologi. Harian Republika, misalnya, pada 24 Juni 2001 memuat satu artikel yang mendefinisikan “teologi pluralis”, adalah teologi yang melihat agama-agama lain dibanding dengan agama-agama sendiri, dalam rumusan: Other religions are equally valid ways to the same truth (John Hick); Other religions speak of different but equally valid truths (John B Cobb Jr); Each religion expresses an important part of the truth Raimundo Panikkar); atau setiap agama sebenarnya mengepreksikan adanya The One in the many(Sayyed Hossein Nasr). “Di sini jelas teologi pluralis menolak paham eksklusivisme, sebab dalam eksklusivisme itu ada kecenderungan opresif terhadap agama lain.”

Intinya, dalam semangat pluralisme, Anda tidak boleh mayakini, hanya agama Anda saja yang benar. Semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan, sebagai jalan kebenaran dan keselamatan.

Dalam sebuah seminar di Universitas Paramadina, saya katakana, bahwa “sebagi muslim, saya tentu meyakini Islam sebagai satu-satunya agama yang benar”. Ketika itu, seorang doktor dan dosen di Paramadina menyatakan, bahwa keyakinan seperti itu dia miliki 20 tahun yang lalu. Para penganjur pluralisme menyatakan, bahwa sudah saatnya kaum Muslim meninggalkan klaim, bahwa Islam adalah satu-satunya kebenaran dan jalan keselamatan. Jadi, istilah pluralisme sebenarnya memiliki akar filosofis dan teologis yang mendalam, khususnya dalam tradisi Kristen. Istilah ini sudah “mapan” dalam dunia teologi dan dialog antar agama. Benarkah sebagian besar kaum Muslim sudah menerima paham pluralisme?

Dalam artikel Denny JA di Republika itu disebutkan: “Telah terjadi perubahan yang signifikan pada dua organisasi itu. NU kini mengidentifikasikan diri dengan PKB, yang memperjuangkan pluralisme dan partai terbuka. Muhammadiyah juga banyak yang pergi ke PAN dan Golkar, yang juga memperjuangkan pluralisme dan partai terbuka.”

Jika benar, seperti kata Denny JA, NU dan Muhammadiyah sekarang memperjuangkan “pluralisme” maka ini bisa dikatakan merupakan tragedi besar dalam sejarah Islam Indonesia. Sebab, kedua organisasi besar itu sudah tidak meyakini lagi, Islam sebagai satu-satunya kebenaran dan jalan keselamatan. Seorang pluralis pasti tidak merasa perlu mendakwahkan kebenaran agamanya kepada kaum atau bangsa lain, seperti yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw dan para sahabat yang mulia. Mereka aktif mengajak umat manusia untuk memeluk Islam. Jika Nabi Muhammad saw seorang pluralis, untuk apa beliau berusaha sekuat tenaga mengislamkan kaum Musyrik Arab? Bahkan beliau juga menghancurkan berhala-berhala sesembahan mereka. Apa Nabi Muhammad saw seorang pluralis?

Sebenarnya lebih tepat jika digunakan istilah “pluralitas”, yakni sikap menghargai dan toleran terhadap agama lain, tanpa meninggalkan keyakinan teologisnya. Pada level ini pun, Indonesia jauh lebih maju ketimbang Barat. Di negeri yang mayoritas Muslim, kaum minoritas mendapatkan hak social, ekonomi, politik yang tinggi. Mereka dapat menjadi menteri dan pejabat-pejabat tinggi negara lainnya – sesuatu yang masih menjadi mimpi bagi Muslim di Barat, meskipun Islam telah menjadi agama kedua terbesar di beberapa negara Barat.

Melalui catatan ini kita mengimbau, seyogyanya kaum Muslim, terutama kalangan media Islam, lebih kritis dalam menggunakan dan menyebarkan istilah-istilah yang dapat menimbulkan kesalahan persepsi atau bahkan penggelinciran aqidah. Dalam konsepsi Islam, penyebaran konsepsi yang salah, bisa lebih berat nilainya ketimbang melakukan kesalahan itu sendiri. Orang yang tidak mengerjalan solat lima waktu terhitung fasik – selama dia meyakini solat itu adalah kewajiban. Sedangkan orang yang menyatakan, bahwa solat lima waktu tidak wajib, dia terhitung murtad.

-- Kesimpulan:

1. Ada perbedaan makna antara istilah "Pluralisme" dengan istilah "Pluralitas".

2. Pluralisme adalah suatu hal yang terlarang dalam Islam. MUI telah mengeluarkan fatwa tentang keharaman pluralisme

3. Sedangkan Pluralitas adalah sebuah sunnatullah, tidak terlarang dalam Islam.


Sumber:http://www.facebook.com/note.php?note_id=402644726812