REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah mengisyaratkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2011 masih kemungkinan dilakukan meski DPR secara tegas telah menolaknya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh, menyatakan, soal kemungkinan kenaikan TDL 2011 itu sudah dirapatkan di kantor Menko Perekonomian pada Selasa (28/9) pagi yang dihadiri oleh beberapa menteri, termasuk Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri ESDM yang diwakili oleh Dirjen Migas dan Staf Ahli Menteri.
''Jadi hasil rapat tadi pagi itu, itu dipandang penting untuk memperhatikan beberapa hal , yang pertama kemampuan keuangan PLN dalam mengemban kewajibannya sedemikian sehingga carry over subsidi 2009 itu tidak disarankan atau diminta untuk tidak ditunda,'' kata Darwin, Selasa (28/9). Sehingga, kata Darwin, jika utang subsidi 2009 itu dibayarkan maka untuk TDL ada kemungkinan naik.
Namun, kata Darwin, jika pun nanti opsinya adalah kenaikan TDL maka pemerintah akan berupaya agar kenaikan ini tidak menurunkan daya saing industri. Menurut Darwin, kemungkinan kenaikan TDL pada 2011 masih di kisaran 5,4 persen sesuai kajian yang selama ini dilakukan Kementerian ESDM, meski diakuinya memang mempunyai aspek positif di samping mempunyai aspek negatif yang harus dicermati.
''Aspek positif yang dimaksud adalah ini merupakan sinyal penting untuk tetap menjaga kepercayaan investor di dalam berinvestasi, karena investor dalam berinvestasi tentu saja dia melihat bahwa seiring dengan perkembangan ekonomi, tarif tentu pada tingkat tertentu menyesuaikan,'' kata Darwin sembari menambahkan bahwa tarif yang meningkat dalam penurunan subsidi merupakan satu indikator ekonomi yang baik.
''Tapi tentu saja, harus hati-hati dan bagaimana agar kenaikan tadi, ini yang harus dipikirkan bersama oleh kami di pemerintahan, itu tetap dalam konteks masih menjaga daya saing kalangan industri kita dan tidak mengenai golongan masyarakat yang tidak mampu,'' kata dia.
Darwin menambahkan, kajian untuk menaikkan TDL itu sudah merupakan keputusan di kantor Menko dalam rapat yang dihadiri oleh kementerian lembaga terkait. Saat disinggung soal penangguhan utang subsidi 2009 kalau tidak dilakukan penangguhan pembayaran, maka kompensasinya adalah perlu ada kenaikan tarif listrik. ''Ini memang semua mempunyai dasar pertimbangan, kenaikan tarif ini tidak akan mengenai kalangan yang tidak mampu, dan jangan sampai menjadi kendala bagi kalangan dunia usaha. Ini yang sedang kita pikirkan,'' kata dia.
Saat ditanya lebih jauh lagi tentang rencana kenaikan TDL tersebut, Darwin menolak dengan berkilah, ''Silahkan tanyakan ke Komisi VII di satu pihak, ke pemerintah di lain pihak, dan menko perekonomian yang pimpin rapat. Sebab saya sendiri perlu membatasi diri karena statemen beliau Pa Menko (Hatta Radjasa) itu yang perlu didengar dan kami mendukungnya,'' kata Darwin.
Sementara itu terkait keputusan Komisi VII pekan lalu yang menyatakan tidak akan ada kenaikan TDL, menurut Darwin apa yang diputuskan antara Komisi VII dengan Kementerian ESDM masih belum final dan masih bisa berubah. ''Kita belum sampai deadline dan masih mencari keputusan terbaik,'' kata dia.
Namun, hal ini justru di bantah DPR. Anggota Komisi VII DPR RI Satya W. Yudha menyatakan wacana kenaikan TDL adalah sesuatu yang telah diputuskan di mana DPR tidak menyetujui rencana kenaikan TDL pada 2011. '' Ini sesuatu yang sudah kelar dibahas di DPR, sesuai rapat sudah diputuskan,'' kata Satya. ''Kita minta supaya pemerintah satu, dan menteri ESDM saat itu merupakan wakil pemerintah tertinggi untuk diskusi dengan komisi VII,''.
Satya menyatakan, jika ada keputusan tandingan dari Menko Perekonomian maka kesannya pemerintah tidak satu. ''Kita minta pemerintah konsisten, karena yang mewakili di RDP kemarin adalah menteri terkait, yakni Menteri ESDM, jadi ini bukan domain Menko Perekonomian,'' kata dia.
Sementara itu saat diminta tanggapan tentang pernyataan Menteri ESDM bahwa keputusan di Komisi VII belum final, Satya bereaksi cukup keras. ''Salah dia, kan sudah diputuskan, keputusan Komisi VII yang selanjutnya diberikan ke Banggar. Banggar menghargai hasil komisi terkait,'' kata Satya.
Satya pun mengingatkan pemerintah untuk tidak seenaknya mengambil kebijakan itu. ''Gak bisa, gak bisa. Ini hak konstitusi DPR mesti ditegaskan, pemerintah tidak bisa serta merta seperti itu. Harus menghargai hak konstitusi. Keputusan kemarin itu berdasarkan keputusan bagi kepentingan rakyat,'' tandas Satya.

Post a Comment